Berkas Tersangka Kebakaran Bromo Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Probolinggo

    Berkas Tersangka Kebakaran Bromo Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Probolinggo

    SURABAYA - Ditreskrimsus Polda Jatim mengambil alih kasus kebakaran Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) yang beberapa waktu lalu sempat menghebohkan publik. 

    Saat ini kasus tersebut telah dilimpahkan di  Kejaksaan Negeri Probolinggo. Hal ini disampaikan oleh Direskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Farman, S.H, S.I.K, di Mapolda Jatim pada Rabu (4/10/2023). 

    "Bahwa hari ini penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, sudah melimpahkan berkas perkara tersangka inisial AW, sudah dilimpahkan di kejaksaan negeri Probolinggo, "kata Kombes Pol Farman.

    Kombes Pol Farman juga menyampaikan untuk menguatkan tidak pidana itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi termasuk pasangan calon pengantin. 

    "Jadi untuk menguatkan terjadinya tindak pidana itu, penyidik sudah memeriksa kurang lebih sebanyak 21 saksi yang melihat kejadian itu termasuk ahli juga kita periksa terkait dengan proses penyidikan kebakaran Bromo, " tandasnya. 

    Sementara, saat disinggung apakah nantinya akan ada tersangka baru terkait kebakaran ini, Kombes Pol Farman mengatakan masih menunggu, karena pihaknya masih terus melakukan pendalaman.

    "Sabar ya ditunggu aja, nanti akan disampaikan kemudian kalua ada perkembangan lebih lanjut, " ucapnya. 

    Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabidhumas) Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto juga menyampaikan himbauan kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, terutama yang tinggal dilereng gunung untuk tetap menjaga wilayahnya agar tidak terjadi kebakaran. 

    "Hari ini di wilayah Ngawi Gunung Lawu itu masih terjadi kebakaran bahkan meluas sampai ke wilayah Jawa Tengah dan ini memprihatinkan, jadi kami mohon Masyarakat ikut berpartisipasi mencegah jangan sampai terulang kebakaran hutan ataupun lahan, ” kata Kombes Dirmanto.

    Ia menyebut Kapolda Jatim Irjen Pol Dr Toni Harmanto juga sudah mengumpulkan seluruh Polres dan stakeholder, agar semua berupaya untuk melakukan pencegahan terhadap kejadian kebakaran di wilayah Jawa Timur.

    “Bapak Kapolda juga sudah memerintahkan jajaran untuk pencegahan terjadinya karhutla ini, " pungkas Kombes Pol Dirmanto saat di temui gedung Bid Humas Polda Jatim. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Letakan Batu Pertama Bangun Barak Dalmas,...

    Artikel Berikutnya

    Berlangsung Khidmat, Upacara HUT ke 78 TNI...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Dandim Jombang Tinjau Lokasi Pelaksanaan Yudha Wastu Pramuka
    Didi Sungkono S.H.,M.H.: Kapolres Jombang Polda Jawa Timur Harus Ungkap Tuntas MAFIA BBM Solar Subsidi Dijual ke Industri
    Asah Kemampuan, Personil Polresta Banyuwangi Gelar Latihan Beladiri

    Ikuti Kami