LUMAJANG, - Pihak Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang kembali menggelar adanya Ops Zebra Semeru yang dipusatkan di SMK YP 17, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur pada Kamis, 24 November 2021 pagi.
Ada yang menarik pada pelaksanaan kegiatan itu, pasalnya para pelajar di SMK YP 17 dibekali dengan beberapa materi dan wawasan soal tertib berlalu lintas. Bukan hanya itu saja, di lokasi itu anggota Sat Lantas juga mengedukasi pelajar akan pentingnya patuh protokol kesehatan.
Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Bayu Halim Nugroho, S.H., S.I.K. menilai jika pemahaman berlalu lintas, dinilai sangat penting untuk dilakukan ke kalangan pelajar. “Itu juga bisa mencegah, sekaligus menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas, ” ujarnya.
Selain tertib berlalu lintas, kata dia, ditengah pandemi Covid-19 saat ini semua pihak dituntut untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Pasalnya, hal itu diyakini bisa mencegah, sekaligus memutus rantai penyebaran Covid-19 di Lumajang.
“Ada 2 yang kita sampaikan ke adik-adik pelajar SMK YP 17. Yang pertama, soal tertib berlalu lintas, dan yang kedua patuh protokol kesehatan dalam berlalu lintas, ” bebernya.
Bayu berharap, dengan adanya beberapa materi sosialiasi dan edukasi yang telah disampaikan oleh personelnya itu, mampu meningkatkan kesadaran pelajar, terlebih ketika berkendara.
“Tak kalah pentingnya juga, yaitu patuh protokol kesehatan. Keduanya itu harus bisa dipatuhi. Sosialiasi dan edukasi ini, ditujukan untuk meningkatkan kesadaran pelajar di Lumajang, ” imbuhnya.
Dalam kegiatan itu, Satuan Lalu lintas Polres Lumajang juga melakukan penertiban dengan memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor para pelajar.
“Kami juga merazia kelengkapan kendaraan bermotor para pelajar, terutama sepeda motor yang digunakan ke sekolah, yang tidak sesuai dengan peraturan Lalu lintas sementara kami amankan dan kami bawa ke kantor Satlantas, ” ujar Kasat.
Untuk memberikan efek jera yang mendidik, Kasat lantas berencana akan mendatangkan orang tua siswa yang hari ini terjaring razia dan mewajibkan untuk memasang kelengkapan kendaraan bermotor sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Saya akan datangkan orang tuanya, dan pemilik kendaraan bermotor wajib melengkapi syarat-syarat kelengkapan nantinya sebelum dibawa pulang, ya biar ada efek jera, ” pungkas kasat lantas.(Oborlmj/Jon)