Polda Jatim Lengkapi Berkas Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda

    Polda Jatim Lengkapi Berkas Kasus KDRT yang Dialami Venna Melinda

    SURABAYA - Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) Polda Jatim melengkapi berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Venna Melinda.

    Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur mengembalikan berkas perkara tersebut pada 21 Februari 2023 yang lalu ke penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi pemeriksaan tambahan.

    Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat dimintai keterangan perkembangan terkait penanganan kasus tersebut mengatakan bahwa berkas perkara sedang dilengkapi oleh tim penyidik.

    "Pada 21 Februari 2023, berkas belum lengkap atau (p-19), karena dibutuhkan pemeriksaan tambahan. Kemudian penyidik sudah melengkapi berkas dan pada hari Jumat 3 maret 2023 sudah dikembalikan ke Kejati, " jelas Kombes Pol Dirmanto, kemarin Senin (6/3).

    Saksi yang sudah diperiksa terkait perkara ini lanjut Kombes Dirmanto, ada 11 orang dan tiga diantaranya ahli Psikologi, Kedokteran dan Pidana.

    "Sedangkan untuk sidang nanti akan dikoordinasikan kembali apakah di Surabaya atau Kediri Kota, " pungkas Kombes Dirmanto. (*)

    surabaya
    Achmad Sarjono

    Achmad Sarjono

    Artikel Sebelumnya

    Berhasil Sabet Lima Medali di NTB, Pangdam...

    Artikel Berikutnya

    Pangdam V/Brw Kunjungi Korem 084/Bhaskara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Nanang Qosim Himbau Semua Pihak Tunggu Hasil Resmi Perhitungan dari KPU
    Atas Partisipasi Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Polsek Licin Bagikan Makanan Gratis di TPS
    Hasil Hitung Cepat Pilwali Kota Kediri Vinanda-Gus Qowim Raih 57 Persen

    Ikuti Kami